Pengaruh Ekonomi Gig dan Pekerjaan Fleksibel terhadap Angkatan Kerja Gen Z dan Stabilitas Pendapatan Nasional
Keywords:
ekonomi gig, Gen Z, stabilitas pendapatan, ketenagakerjaan, pendapatan nasionalAbstract
Perkembangan ekonomi gig sebagai dampak digitalisasi telah mengubah pola ketenagakerjaan di Indonesia. Data Sakernas 2025 menunjukkan bahwa sekitar 57,80% penduduk bekerja berada di sektor informal, dengan 24,77% bekerja kurang dari 35 jam per minggu, kondisi yang banyak diisi oleh tenaga kerja muda (Gen Z). Berbagai survei mengindikasikan bahwa 15-20% Gen Z terlibat dalam transportasi dan layanan berbasis platform, 25-30% sebagai freelancer digital, serta 30-40% dalam content creation dan pengelolaan media sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola partisipasi Gen Z dalam ekonomi gig serta dampaknya terhadap stabilitas pendapatan individu dan pendapatan nasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun ekonomi gig meningkatkan partisipasi angkatan kerja dan fleksibilitas kerja, pendapatan Gen Z cenderung fluktuatif dengan rata-rata Rp2,5-8 juta per bulan dan hanya 28% yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Secara makroekonomi, tingginya proporsi pekerjaan gig dan jam kerja rendah berimplikasi pada rendahnya produktivitas dan volatilitas konsumsi rumah tangga, sehingga kontribusi terhadap pendapatan nasional dan basis pajak belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan adaptif untuk memperkuat perlindungan sosial dan stabilitas pendapatan tanpa mengurangi fleksibilitas yang menjadi daya tarik utama ekonomi gig bagi Gen Z.